Perkataan
“kurikulum” mulai dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak
kurang lebih satu abad yang lalu, dimana istilah “kurikulum” itu untuk pertama
kalinya digunakan dalam bidang olahraga, yaitu suatu alat yang membawa orang
dari start sampai ke finish. Baru pada tahun 1955 istilah “kurikulum” digunakan
dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah materi pelajaran dari suatu
perguruan. Untuk lebih memahami pengertian kurikulum, berikut ini adalah
beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut pandang :
1. Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International
Distionery menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti : Berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerre
dikatabendakan
menjadi Curriculum yang berarti :
Lari
cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
Lapangan
perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG yang
dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa
Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Oleh karena itulah istilah tersebut pertama kali dipakai
dalam bidang
olahraga.
2. Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian
kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah
pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”.
Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih
ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu
sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh
di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah
diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana
Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya
sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai
kelas VI.
3. Pengertian Kurikulum Secara Modern :
Menurut
Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning”
menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi
belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
Menurut
B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak
dibawah tanggung jawab sekolah”.
Menurut
Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang
direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga
pendidikan”.
Dari berbagai pengertian kurikulum
diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum
ditinjau dari pandangan merupakan suatu usaha
terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada
siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk mencapai
suatu tujuan.
4.
Pengertian
Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum
Development; Theory and Practice”, sebagaimana dikutip oleh Khoiron
Rosyadi, kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari
oleh anak didik. Dalam pengertian yang lain, kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Pengertian ini menggarisbawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum,
yaitu tujuan, isi/bahan, organisasi dan strategi.
Menurut Hasan Langgulung, kurikulum
adalah “Sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan
kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar
sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi
dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan”.
Pengertian ini menggambarkan segala bentuk aktivitas sekolah yang sekiranya
mempunyai efek bagi pengembangan peserta didik, dan bukan hanya terbatas pada
kegiatan belajar mengajar saja.
Pengertian lain yang senada dengan
Hasan Langgulung adalah apa yang disampaikan oleh J. Galen Saylor, William M.
Alexander, serta Artur J. Lewis, dalam “Curriculum Planning for Better
Teaching and Learning” menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: “The
curriculum is the sum total of school’s effort to influence learning, weither
in the classroom, on the playgroup, or out school.”
Jadi, segala usaha sekolah untuk
mempengaruhi anak itu belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah,
atau di luar sekolah, dapat dikategorikan sebagai kurikulum. Dengan demikian,
kurikulum meliputi segala pengalaman yang disajikan oleh sekolah agar anak
mencapai tujuan yang diinginkan. Hal demikian dikarenakan suatu tujuan tidak
akan tercapai dengan suatu pengalaman saja, akan tetapi melalui berbagai
pengalaman dalam bermacam-macam situasi, di dalam maupun di luar sekolah.
Berikut ini
beberapa pengertian kurikulum yang
dikemukakan oleh para ahli lainnya, yakni:
a) Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F
(1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan
dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di
luar sekolah.
b) Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum
adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing
murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
c) Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan
Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan
dikemukakan oleh pihak sekolah.
d) Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp
(1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata
pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran,
pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
e) Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter
(1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang
sistematik.
Sehubungan dengan banyaknya definisi
tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi
kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan 7 Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3)
disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
Peningkatan
iman dan takwa;
Peningkatan
akhlak mulia;
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
Keragaman
potensi daerah dan lingkungan;
Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
Tuntutan
dunia kerja;
Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
Agama;
Dinamika
perkembangan global;
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal
ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik
yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu,
kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan
global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan
serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas
manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar