A. Fungsi Kurikulum
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk
membantu peserta didik untuk mengembangkan
pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang
mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana
lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara
sistematis dan logis, diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan. Menurut
Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
1.
Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan
lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap
individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan
pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, di sinilah letak fungsi
kurikulum sebagai alat pendidikan menuju
individu yang well adjusted.
2.
Fungsi Integrasi, kurikulum
berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena
individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi
yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau
pengintegrasian masyarakat.
3.
Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap
perbedaan- perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi
akan mendorong orang berpikir kritis dan
kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.
Fungsi Persiapan, kurikulum
berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut
untuk jangkauan yang lebih jauh atau
terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah
tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka.
5.
Fungsi Pemilihan, antara perbedaan dan pemilihan mempunyai
hubungan yang erat.pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan
bagi seseorang untuk memilih apa yang
dinginkan dan menarik minatnya.
Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis,
sehingga kurikulum perlu diprogram secara
fleksibel.
6.
Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah
membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima
dirinya sehingga dapat mengembangkan
semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari
semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing
siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.
Sedangkan fungsi praksis dari
kurikulum adalah meliputi :
1.
Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni sebagai alat untuk
mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam
mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.
2.
Fungsi bagi sekolah yang di atasnya adalah untuk menjamin adanya
pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
3.
Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan.
B. Peranan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu bagian dalam
sistem pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, maka dari itu
kurikulum tentunya memiliki peranan yang sangat penting bagi kegiatan
pendidikan yang sedang diselenggarakan. Menurut Oemar Hamalik (1990), kurikulum
memiliki tiga peran, yaitu peran konservatif,
peranan kreatif dan peran kritis
/ peran evaluatif. Ketiga peranan ini sangat penting dan perlu guna
menyeimbangkan kinerja dari sistem pendidikan di Indonesia.
1. Peran Konservatif
Peran
konservatif kurikulum yaitu melestarikan berbagai nilai-nilai budaya sebagai
warisan masa lalu serta mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial budaya
tersebut pada generasi muda. Peran serta tugas sekolah merupakan suatu lembaga
pendidikan yang mewariskan nilai – nilai dan budaya masyarakat kepada generasi
muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari norma – norma dan
pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat,
mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma – norma
tersebut. Sekolah juga sebagai suatu lembaga sosial dapat memengaruhi dan
membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam
masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial.
Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing dan menggerogoti
budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat
penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal
berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai – nilai luhur masyarakat, sehingga
keajekan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
2. Peran Kreatif
Sekolah tidak hanya bertanggung jawab dalam
mewariskan nilai – nilai masa lampau, tetapi juga bertanggung jawab dalam
mewariskan hal – hal baru sesuai dengan tuntutan zaman. Sebab, pada
kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu
mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum mengalami peran kreatif.
Kurikulum berperan dalam melakukan berbagai kegiatan kreatif dan konstruktif,
dalam artian menciptakan dan menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan
kebutuhan masyarakat di masa sekarang dan masa yang akan datang.
Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam
peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal – hal baru sehingga dapat
membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar
dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak
maju secara dinamis. Apabila kurikulum tidak mengandung unsur – unsur baru maka
pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan sekolah
pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan
dan tuntutan sosial masyarakat. Untuk potensi yang ada padanya, maka kurikulum
menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan, dan keterampilan
yang baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
3.
Peran
Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan senantiasa mengalami perubahan dan
perkembangan. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan,
sebab terkadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan
dan perkembangan budaya masyarakat. Adakalanya nilai dan budaya baru itu tidak
sesuai dengan nilai – nilai lama yang masih relevan dengan keadaaan dan
tuntutan zaman. Dengan demikian, kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan
budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru mana yang
harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif
kurikulum diperlukan. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan
mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak
didik, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan memberi
penekanan pada unsur berpikir kritis. Nilai – nilai sosial yang tidak sesuai
lagi dengan keadaaan di masa mendatang dihilangkan, serta diadakan modifikasi
dan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat
atas dasar kriteria tertentu.
Dapat disimpulkan bahwa dalam proses
pelaksanaannya, ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan secara
seimbang, atau dengan kata lain terdapat keharmonisan di antara ketiganya.
Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung akan membuat
pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman, sebaliknya kurikulum yang terlalu
menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai – nilai budaya
masyarakat. Akan tetapi jika peran kurikulum tersebut berjalan secara seimbang
atau tidak terlalu condong pada salah satu perannya, maka kurikulum akan dapat
memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kebudayaan masa
depan.
Sumber Referensi :
Hamalik, Oemar. 1990. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung.
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 2012. Pengembangaan Kurikulum, Teori dan Praktek. Bandung
: Remaja Rosdakarya
Sanjaya,
wina. 2010. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta : Kencana
terimakasih,
BalasHapussalam kenal.
JC