Menyontek memiliki arti yang beraneka
macam, akan tetapi biasanya dihubungkan dengan kehidupan sekolah, khususnya
bila ada ulangan dan ujian. Biasanya usaha menyontek dimulai pada waktu ulangan
dan ujian akan berakhir, namun demikian tidak jarang usaha tersebut telah
dimulai sejak ujian dimulai.
Walaupun kata menyontek telah dikenal,
sejak lama namun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tersebut tidak dapat
ditemukan secara langsung, kata menyontek baru ditemukan pada kata jiplak
menjiplak yaitu mencontoh atau meniru ( tulisan pekerjaan orang lain ).
Dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia
istilah menyontek memiliki pengertian yang hampir sama yaitu “Tiru hasil
pekerjaan orang lain”. Maka dapat disimpulkan menyontek dalam pelaksanaan ujian
adalah mengambil jawaban soal – soal ujian dari cara – cara yang tidak
dibenarkan dalam tata tertib ujian seperti : dari buku, catatan, hasil
pemikiran temannya dan media lain yang kemudian disalin pada lembar jawaban
ujian pada saat ujian berlangsung.
Ada berbagai macam
definisi tentang mencontek,yaitu:
1. Kamus Bahasa Indonesia karangan
W.J.S. Purwadarminta adalah mencontoh, meniru, atau mengutip tulisan, pekerjaan orang lain
sebagaimana aslinya.
2. Dalam
artikel yang ditulis oleh Alhadza (2004) kata mencontek sama dengan cheating.
Beliau mengutip pendapat Bower (1964) yang mengatakan cheating adalah perbuatan
yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu
mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. Sedang
menurut Deighton (1971), cheating adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk
mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak fair (tidak jujur).
Dari berbagai
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa mencontek adalah suatu perbuatan atau
cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai
nilai yang terbaik dalam ulangan atau ujian pada setiap mata pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar