Kamis, 22 September 2016

Mengenal Kurikulum: Fungsi dan Peranan Kurikulum



A. Fungsi Kurikulum
 
         Secara umum  fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik  untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis, diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan. Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
1.      Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan  lingkungan tersebut  senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, di sinilah letak fungsi kurikulum sebagai  alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
2.      Fungsi Integrasi, kurikulum  berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian  masyarakat. 
3.      Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan- perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong  orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.      Fungsi Persiapan, kurikulum  berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan  yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua  apa yang menarik minat mereka. 
5.      Fungsi Pemilihan, antara perbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat.pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang  dinginkan  dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara  fleksibel.
6.      Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan  semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi  kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.
Sedangkan fungsi praksis dari kurikulum adalah meliputi :
1.        Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.
2.        Fungsi bagi sekolah yang di atasnya adalah untuk menjamin adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
3.        Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan.

B. Peranan Kurikulum
 


Kurikulum merupakan salah satu bagian dalam sistem pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, maka dari itu kurikulum tentunya memiliki peranan yang sangat penting bagi kegiatan pendidikan yang sedang diselenggarakan. Menurut Oemar Hamalik (1990), kurikulum memiliki tiga peran, yaitu peran konservatif,  peranan kreatif  dan peran kritis / peran evaluatif. Ketiga peranan ini sangat penting dan perlu guna menyeimbangkan kinerja dari sistem pendidikan di Indonesia.
1.      Peran Konservatif
Peran konservatif kurikulum yaitu melestarikan berbagai nilai-nilai budaya sebagai warisan masa lalu serta mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial budaya tersebut pada generasi muda. Peran serta tugas sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang mewariskan nilai – nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari norma – norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma – norma tersebut. Sekolah juga sebagai suatu lembaga sosial dapat memengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing dan menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai – nilai luhur masyarakat, sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
2.      Peran Kreatif
Sekolah tidak hanya bertanggung jawab dalam mewariskan nilai – nilai masa lampau, tetapi juga bertanggung jawab dalam mewariskan hal – hal baru sesuai dengan tuntutan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum mengalami peran kreatif. Kurikulum berperan dalam melakukan berbagai kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa sekarang dan masa yang akan datang.

Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal – hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Apabila kurikulum tidak mengandung unsur – unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat. Untuk potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan, dan keterampilan yang baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
3.      Peran Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab terkadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan budaya masyarakat. Adakalanya nilai dan budaya baru itu tidak sesuai dengan nilai – nilai lama yang masih relevan dengan keadaaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian, kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan memberi penekanan pada unsur berpikir kritis. Nilai – nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaaan di masa mendatang dihilangkan, serta diadakan modifikasi dan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.

Dapat disimpulkan bahwa dalam proses pelaksanaannya, ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan secara seimbang, atau dengan kata lain terdapat keharmonisan di antara ketiganya. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman, sebaliknya kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai – nilai budaya masyarakat. Akan tetapi jika peran kurikulum tersebut berjalan secara seimbang atau tidak terlalu condong pada salah satu perannya, maka kurikulum akan dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kebudayaan masa depan.
 




Sumber Referensi :
Hamalik, Oemar. 1990. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2012. Pengembangaan Kurikulum, Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosdakarya
Sanjaya, wina. 2010. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta : Kencana

Mengenal Kurikulum: Apa iku "kurikulum"?



Perkataan “kurikulum” mulai dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih satu abad yang lalu, dimana istilah “kurikulum” itu untuk pertama kalinya digunakan dalam bidang olahraga, yaitu suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Baru pada tahun 1955 istilah “kurikulum” digunakan dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah materi pelajaran dari suatu perguruan. Untuk lebih memahami pengertian kurikulum, berikut ini adalah beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut pandang :

1.      Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International Distionery menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti : Berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerre dikatabendakan menjadi Curriculum yang berarti :
      Lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
      Perjalanan, suatu pengalaman tanda berhenti
      Lapangan perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Oleh karena itulah istilah tersebut pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.

2.      Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai kelas VI.

3.      Pengertian Kurikulum Secara Modern :
        Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
        Menurut B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”.
        Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.


4.      Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development; Theory and Practice”, sebagaimana dikutip oleh Khoiron Rosyadi, kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak didik. Dalam pengertian yang lain, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Pengertian ini menggarisbawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi/bahan, organisasi dan strategi.
Menurut Hasan Langgulung, kurikulum adalah “Sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan”. Pengertian ini menggambarkan segala bentuk aktivitas sekolah yang sekiranya mempunyai efek bagi pengembangan peserta didik, dan bukan hanya terbatas pada kegiatan belajar mengajar saja.
Pengertian lain yang senada dengan Hasan Langgulung adalah apa yang disampaikan oleh J. Galen Saylor, William M. Alexander, serta Artur J. Lewis, dalam “Curriculum Planning for Better Teaching and Learning” menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: “The curriculum is the sum total of school’s effort to influence learning, weither in the classroom, on the playgroup, or out school.”
Jadi, segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak itu belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah, dapat dikategorikan sebagai kurikulum. Dengan demikian, kurikulum meliputi segala pengalaman yang disajikan oleh sekolah agar anak mencapai tujuan yang diinginkan. Hal demikian dikarenakan suatu tujuan tidak akan tercapai dengan suatu pengalaman saja, akan tetapi melalui berbagai pengalaman dalam bermacam-macam situasi, di dalam maupun di luar sekolah.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli lainnya, yakni:
a)       Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b)       Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
c)       Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
d)       Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
e)       Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.

Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan 7 Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
   Peningkatan iman dan takwa;
   Peningkatan akhlak mulia;
   Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
   Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
   Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
   Tuntutan dunia kerja;
   Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
   Agama;
   Dinamika perkembangan global;
   Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.