Filsafat dan pendidikan merupakan dua hal
yang tidak dapat dipisahkan. Menurut Brauner dan Burns (Problem in
Education Philosophy) bahwa pendidikan dan filsafat itu tidak dapat
dipisahkan karena yang dijadikan sasaran/tujuan pendidikan adalah juga
dijadikan sasaran/tujuan filsafat yaitu kebijaksanaan. Filsafat sebagai
ilmu karena di dalam pengertian filsafat mengandung empat pertanyaan
ilmiah, yaitu: bagaimanakah, mengapakah, kemanakah, dan apakah.
Pertanyaan bagaimana menanyakan
sifat-sifat yang dapat ditangkap atau yang tampak oleh indera. Jawaban
atau pengetahuan yang diperolehnya bersifat deskripsi (penggambaran)
Pertanyaan mengapa menanyakan tentang
sebab (asal mula) suatu objek. Jawaban atau pengetahuan yang
diperolehnya bersifat kausalitas (sebab akibat).
Pertanyaan ke mana menanyakan tentang apa
yang terjadi dimasa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
Jawaban yang diperoleh ada tiga jenis pengetahuan, yaitu:
- Pertama, pengetahuan yang timbul dari hal-hal yang selalu berulang-ulang (kebiasaan), yang nantinya pengetahuan tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman.
- Kedua, pengetahuan yang timbul dari pedoman yang terkandung dalam adat istiadat/kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
- Ketiga, pengetahuan yang timbul dari pedoman yang dipakai (hukum) sebagai suatu hal yang dijadikan pegangan. Tegasnya pengetahuan yang diperoleh dari jawaban kemanakah adalah pengetahuan normatif.
Pertanyaan apakah yang menanyakan
tentang hakikat atau inti mutlak dari suatu hal. Hakikat ini sifatnya
sangat dalam (radix) dan tidak lagi bersifat empiris, sehingga hanya
dapat dimengerti oleh akal.
Lebih lanjut Kilpatrick dalam bukunya
“Philosophy of Education”, menjelaskan bagaimana hubungan filsafat
dengan pendidikan sebagai berikut:
“Berfilsafat dan mendidik adalah dua fase
dalam satu usaha; berfilsafat adalah memikirkan dan mempertimbangkan
nilai-nilai dan cita-cita yang lebih baik, sedangkan mendidik adalah
usaha merealisasikan nilai-nilai dan cita-cita itu dalam kehidupan,
dalam kepribadian manusia. Mendidik adalah mewujudkan nilai-nilai yang
dapat disumbangkan oleh filsafat, dimulai dengan generasi muda; untuk
membimbing rakyat membina nilai-nilai di dalam kepribadian mereka, dan
dengan cara ini pula cita-cita tertinggi suatu filsafat dapat terwujud
dan melembaga di dalam kehidupan mereka.”
Dengan demikian jelaslah bahwa filsafat
dan pendidikan itu tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini filsafatlah
yang menetapkan konsep, ide-ide dan idealisme atau ideologi yang
dibutuhkan sebagai dasar/landasan dan tujuan pendidikan. Dan pendidikan
merupakan usaha yang mengupayakan agar ide-ide tersebut menjadi
kenyataan, tindakan, tingkah laku, dan bahkan membina kepribadian. Atas
dasar pemahaman itu pula maka filsafat Pancasila selain diakui sebagai
dasar dan ideologi negara dan pandangan hidup bangsa, tetapi juga
Pancasila dijadikan filsafat dan dasar pendidikan di Indonesia.
Sebagai dasar dan filsafat pendidikan
berarti Pancasila harus dijadikan landasan pemikiran dan dasar
pertimbangan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan
pendidikan di Indonesia; dan juga harus dijadikan dasar pijakan/moral
bagi pendidik (menjadi filsafat pendidik) di dalam melaksanakan kegiatan
pendidikan atau kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sumber :
http://eghaalifaputra.blogspot.co.id/2015/10/hubungan-filsafat-dengan-pendidikan.html
Diakses pada tanggal 10 Desember 2016
http://eghaalifaputra.blogspot.co.id/2015/10/hubungan-filsafat-dengan-pendidikan.html
Diakses pada tanggal 10 Desember 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar