Munculnya gugatan terhadap
positivisme di mulai tahun 1970-1980an. Pemikirannya dinamai
“post-positivisme”. Tokohnya; Karl R. Popper, Thomas Kuhn, para filsuf mazhab
Frankfurt (Feyerabend, Richard Rotry). Paham ini menentang positivisme,
alasannya tidak mungkin menyamaratakan ilmu-ilmu tentang manusia dengan ilmu
alam, karena tindakan manusia tidak bisa di prediksi dengan satu penjelasan
yang mutlak pasti, sebab manusia selalu berubah.
Post positivisme merupakan aliran yang
ingin memperbaiki kelemahan-kelemahan positivisme yang hanya mengandalkan
kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Secara ontologis
aliran ini bersifat critical realism yang memandang bahwa realitas memang ada
dalam kenyataan, sesuai dengan hukum alam, tetapi satu hal yang mustahil
bila suatu realitas dapat dilihat secara benar oleh manusia (peneliti).
Oleh karena itu, secara metodologis pendekatan eksperimental melalui observasi
tidaklah cukup, tetapi harus menggunakan metode triangulation yaitu penggunaan
bermacam-macam metode, sumber data, peneliti dan teori.
Post positivisme merupakan sebuah
aliran yang datang setelah positivism dan memang amat dekat dengan paradigma
positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa post
positivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil
observasi melalui berbagai macam metode. Dengan demikian suatu ilmu memang
betul mencapai objektivitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan
dengan berbagai cara. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas
tentang pembahasan verifikasi secara mendalam.
Asumsi Dasar Post-Positivisme
1
Fakta tidak
bebas nilai, melainkan bermuatan teori.
2
Falibilitas
Teori, tidak satupun teori yang dapat sepenuhnya dijelaskan dengan bukti-bukti
empiris, bukti empiris memiliki kemungkinan untuk menunjukkan fakta anomali.
3
Fakta tidak
bebas melainkan penuh dengan nilai.
4
Interaksi
antara subjek dan objek penelitian. Hasil penelitian bukanlah reportase
objektif melainkan hasil interaksi manusia dan semesta yang penuh dengan persoalan
dan senantiasa berubah.
5
Asumsi dasar
post-positivisme tentang realitas adalah jamak individual.
6
Hal itu berarti
bahwa realitas (perilaku manusia) tidak tunggal melainkan hanya bisa
menjelaskan dirinya sendiri menurut unit tindakan yang bersangkutan.
7
Fokus kajian
post-positivis adalah tindakan-tindakan (actions) manusia sebagai ekspresi dari
sebuah keputusan.
Filsafat post positivisme terhadap pendidikan Indonesia
Dalam pendidikan Indonesia
Pospositivisme adalah suatu pergerakan ide yang menggantikan ide-ide
positivime. Post positivisme memiliki cita-cita, ingin meningkatkan kondisi
ekonomi dan sosial, kesadaran akan peristiwa sejarah dan perkembangan dalam
bidang pendidikan. Filsafat Pospositivisme mengarahkan agar pendidikan tidak
hanya dari kejadian atau hal-hal yang dapat dibuktikan secara empiris atau
dapat dilihat melainkan menggabungkan antara yang dilihat dan dirasakan.
Contoh: pendidikan berkarakter itu akan berjalan dengan baik dan memberikan
dampak yang positip, dilihat bukan hanya dari materi dalam pembelajaran
melainkan ada juga dari perilaku dari guru, keluarga, dan lingkungan serta
emosi anak.
KESIMPULAN
Filsafat Post Positivisme muncul
merupakan filsafat yang hadir sebagai pengkritisi dari apa yang diungkapkan
oleh filsafat positivisme, Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya
bahwa post positivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu
temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode. Dengan demikian suatu
ilmu memang betul mencapai objektivitas apabila telah diverifikasi oleh
berbagai kalangan dengan berbagai cara. Oleh karena itu dalam makalah ini
akan membahas tentang pembahasan verifikasi secara mendalam.
SUMBER
Atang
Abdul Hakim dan Beni Ahmad Saebani, 2008. Filsafat Umum. Pustaka Setia, Bandung
Suparlan Suharsono. 2009. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta : AR-RUZZ MEDIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar