Banyak para ahli mendefinisikan kebudayaan
yang secara redaksional dan mungkin substansial berbeda satu sama lain. Kaitan
dengan upaya agar mudah melihat kebudayaan Banten, konsep kebudayaan yang
kiranya sederhana ialah yang dikemukakan oleh Dr. Koentjaaningrat. Ia
menyatakan bahwa kebudayaan ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan
hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri
manusia dengan belajar. Definisi ini menunjukkan dengan jelas bahwa kebudayaan
itu meliputi dimensi gagasan (sebagai aspek ideal yang tidak terlihat), dimensi
perbuatan (tindakan) (sebagai aspek faktual yang dapat dilihat), dan dimensi
hasil karya (sebagai aspek fisik yang dapat dilihat dan diamati berulang kali).
Dari ketiga dimensi tersebut yang bisa
dikenali secara langsung adalah kebudayaan pada dimensi fisik dan perbuatan
(kelakuan). Kemudian diperlukan juga kejelasan pada unsur apa dua dimensi
tersebut diamati. Yang paling mungkin ialah pada unsur-unsur kebudayaan yang
menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur, yaitu:
1. Bahasa
2. Sistem Pengetahuan
3. Organisasi Sosial
4. Sistem Religi
5. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
6. Sistem Mata Pencaharian Hidup
7. Kesenian
Banten sebagai komunitas kultural sebagaimana
dinyatakan di atas, tentu dengan kebudayaannya itu dapat diamati (dipotret)
melalui unsur-unsur kebudayaannya, khususnya melalui dan pada dimensi fisik
atau kelakuan (perbuatan). Unsur-unsur kebudayaan tersebut memang ada pada
kebudayaan Banten yang berarti bahwa Banten sebagai komunitas kultural adalah
benar. Pengamatan untuk ini dilakukan dengan melihat sisi-sisi tradisi dan
sisa-sisa peninggalan fisik (artefak) di Banten yang secara simbolik dapat
diinterpretasi. Apalagi sisa-sisa tradisi dan sisa-sisa peninggalan fisik itu
menurut Ambari, sarat dengan ciri dan pengaruh Islam.2. Sistem Pengetahuan
3. Organisasi Sosial
4. Sistem Religi
5. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
6. Sistem Mata Pencaharian Hidup
7. Kesenian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar